Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara

Majelis quickq.comHakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan koleganya, Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar untuk mengurus perkara di Lampung Tengah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa M Azis Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar hakim ketua Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2).
"Menjatuhkan pidana terhadap rerdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan pidana dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan," sambung hakim Damis.
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Azis tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian, perbuatan mantan Ketua Komisi III DPR itu merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR. Berikutnya, Azis tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit selama persidangan. Sementara yang meringankan, Azis belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Azis hukuman penjara 4 tahun dan 2 bulan plus denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
相关文章
- SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Rabu (26/10/2022). Tercatat ada tamba2025-05-20
Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
SuaraJakarta.id - Sebuah rumah di Jalan Tebet Barat Dalam Raya RT 08, RW 02 Nomor 9, Jakarta Selatan2025-05-20Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cu2025-05-20FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia-- Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, merupakan masj2025-05-20Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
SuaraJakarta.id - Selebgram Paris Pernandes yang terkenal dengan jargon 'Salam dari Binjai' terlibat2025-05-20Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membeberkan2025-05-20
最新评论