Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal mengucurkan dana Rp800 miliar untuk berbagai BUMD dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah atau PMD. Penyebabnya adalah rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P yang telat diadakan.
Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS 2022,quickq费用 Pemprov DKI sempat mengajukan perubahan nilai PMD dalam APBD-P 2022 menjadi sekitar Rp6,359 triliun. Nilainya bertambah Rp832 miliar dari sebelumnya sekitar Rp5,535 triliun.
Pengajuan ini sempat dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI bersama eksekutif pada Kamis (20/10) lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, APBD 2022 tak bisa diubah karena berdasarkan aturan pengesahan maksimal dilakukan pada 30 September 2022. Sementara, pembahasan dalam Rapimgab baru dilakukan 20 Oktober.
Baca Juga:Antisipasi Gagal Ginjal Akut, DPRD DKI Restui Pemprov Gunakan Dana BTT
Akhirnya, APBD-P akan diterbitkan lewat Peraturan Gubernur, bukan Peraturan Daerah (Perda) seperti normalnya. Dalam kasus ini, tak boleh ada perubahan anggaran kecuali untuk keperluan darurat dan mendesak.
"Ini kan sifatnya cuma pergeseran dari alokasi anggaran tidak darurat, digeser menjadi program program yang bersifat darurat. Sementara, nominal angkanya tetap seperti yang tertera dalam penetapan APBD 2022," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Dalam Rapimgab bersama eksekutif, Gembong mengakui memang sempat ada usulan perubahan PMD untuk BUMD lewat rekomendasi dari Komisi B dan C. Namun, keputusan akhirnya pimpinan DPRD memutuskan tak ada perubahan PMD.
"Ternyata, setelah kita bahas di banggar, kan tidak memungkinkan di dalam pergeseran, bukan perubahan, pergeseran APBD, ada PMD," ucapnya.
Alasan lainnya, berdasarkan aturan penambahan nilai PMD dalam APBD-P disebut Gembong memang tidak bisa dilakukan kecuali memang ada surplus dalam APBD. Sementara sampai saat ini proyeksi pendapatan dalam APBD baru sampai 40 persen.
Baca Juga:Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di Lima Kota, Ini Lokasinya
"Sementara ini kita baru mendapatkan kira-kira 40 sekian persen dari total pendapatan daerah DKI. Jadi belum bisa dikatakan surplus sehingga untuk alokasi PMD (dalam APBD-P) semua di-nol-kan," tuturnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
相关文章
ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi rencana Kejaksaan AGung memberi2025-05-20Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto mengajak Luhut Binsar Pandjaitan untuk membantu di pem2025-05-20Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
SuaraJakarta.id - Komitmen calon bupati Kediri nomor urut 02 Hanindhito Himawan Pramana dalam melaya2025-05-20Periode Kedua Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Dapat 3 Tugas Utama
JAKARTA, DISWAY.ID--Budi Gunadi Sadikin kembali menjabat sebagai Menteri Kesehatan Periode 2024-20292025-05-20Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
Warta Ekonomi, Jakarta - Selain Wardah, Viva merupakan salah satu brand kecantikan legend dari Indon2025-05-20Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke salah satu proy2025-05-20
最新评论