MoU Kemenekraf
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding(MoU) untuk penguatan hukum dan dukung kinerja pelaku ekonomi kreatif.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Ekonomi Kreatif itu berlangsung di kantor Kemenkum, Jakarta pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
"Kemitraan ini akan memperkuat data usaha ekonomi kreatif yang potensial untuk dikurasi dan dikembangkan lebih lanjut serta mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka," kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (19/5).
Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan kerja sama ini sebagai cerminan semangat kolaborasi lintas sektor yang menjadi prinsip hexahelix antar pemerintah sekaligus mendukung visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
Menteri Ekraf Teuku Riefky turut menekankan pentingnya kerja sama ini dalam konteks rencana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau UUHC.
“Sebagai kementerian yang diundang dalam revisi UUHC, kolaborasi ini membuka ruang masukan strategis dari kami yang mewakili sektor kreatif,” imbuh Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif merupakan nilai tambah dari kekayaan intelektual berbasis kreativitas, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Untuk itu Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan penguatan regulasi melalui revisi UUHC sangat relevan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif.
Sedangkan Menkum Supratman mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret memperkuat koordinasi antar lembaga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak MotivasinyaBupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan KemiskinanDapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke PolisiBudi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari IniAnggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat KaryaPlatform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AIWarta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
下一篇:Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
- ·Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- ·Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- ·Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- ·FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- ·Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul
- ·5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- ·Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- ·Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- ·5 Tahun Berturut
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- ·Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- ·Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- ·Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- ·Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
- ·Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
- ·Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- ·Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
- ·Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!
- ·Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- ·Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
- ·Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- ·Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- ·Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- ·Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- ·NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- ·Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- ·Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- ·Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- ·Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- ·Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000