PK KSP Moeldoko Ditolak MA, AHY Terima Kasih Kepada Dua Tokoh Ini
JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada para penegak hukum utamanya para hakim yang mulia di mahkamah Agung, serta seluruh jajaran hakim yang mulia di semua tingkatan pengadilan yang selama ini menyidangkan gugatan KSP Moeldoko," ujar AHY kepada awak media.
BACA JUGA:Sah! MA Tolak PK Moeldoko Vs Demokrat Pimpinan AHY
BACA JUGA:AHY Jujur PK KSP Moeldoko Sempat Ganggu Psikologis Kader Demokrat
Lebih lanjut, AHY mengatakan bahwa Majelis Hakim yang menyidang gugatan tersebut dinilai telah objektif dan professional. Bahkan dianggap telah memberikan rasa adil bagi partai politiknya.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar partai Demokrat kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini," jelasnya.
Selain itu, AHY juga mengaku bahagia dengan putusan tersebut karena disampaikan tepat di hari ulang tahunnya yang ke-45. Bahkan dia menjadikannya sebagai kado terindah.
"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena karena berita baik Ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini,” imbuhnya
Tidak hanya itu, bahkan putusan MA tersebut juga menjadi hadiah bagi para pejuang demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA:Kagetnya Sekjen Partai Demokrat Dengan Keputusan AHY
BACA JUGA:Inisial SA Diduga Pemotret Kontestan Miss Universe Indonesia 2023, Sosok Safa Attamimi Digeruduk Netizen
"Kami semua sangat senang kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MA telah mengakhiri dualisme Partai Demokrat kepengurusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Vs Demokrat pimpinan AHY.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
相关文章:
- Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
相关推荐:
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- Soal OK OCE Mart ada yang Tutup, Anies: Usaha Online Juga Banyak, Belain Sandi?
- Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
- Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
- Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?