Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara Singapura beberapa waktu lalu. Otoritas Singapura yang diwakili Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, bahkan menyebut bahwa UAS telah meradikalisasi warganya.
Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menilai permasalahan UAS yang terjadi harus menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar jelas apa yang dimaksud dengan masalah radikalisme.
Baca Juga: Pengamat Sebut Dalam Kasus UAS Banyak Politisi yang Cari Panggung demi Dapat Untung
"Saya kira negara juga harus segera mem-breakdownatau mendetailkan aturan-aturan itu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 untuk menangani radikalisme dan terorisme dari hulu sampai hilir," kata Peraih gelar Magister dari Universitas Indonesia ini dalam siaran pers, Sealsa (24/5/2022).
Menurut dia, dalam kasus UAS memang tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar. Meskipun demikian, ketegangan ini harus diperbaiki dengan komunikasi antara pihak UAS dan pemerintah Indonesia sendiri untuk meluruskan isu-isu yang beredar.
"Bagaimanapun UAS ini sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya. Concernpemerintah Singapura itu adalah soal substansi apa yang pernah disampaikan dalam dakwahnya, bukan individunya," katanya.
Baca Juga: Bawa-bawa Muhammadiyah, HTI hingga FPI, Habib Husin: Apa UAS Radikalis? Iya
Sebelumnya, UAS menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang disiarkan Selasa (17/5/2022) lalu. Menurut mubaligh nasional tersebut, pelbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura cenderung mengungkit-ungkit persoalan lama.
Alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu mengatakan, masalah-masalah seperti fatwa bom syahid, 'jin kafir' atau sebutan 'kafir' untuk non-Muslim sudah selesai. Menurut dia, penjelasan atau klarifikasi dari dirinya mengenai hal itu sudah disampaikan dalam pelbagai video yang dapat diakses via internet.
"Semua soal itu sudah tuntas. Mereka tinggal tulis (cari) di Google, 'Klarifikasi UAS tentang bom bunuh diri Palestina, jin dalam berhala, non-Muslim disebut kafir.' Semoga mereka mendapat hidayah," ujar UAS saat dihubungi Republika, Rabu (18/5/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat GratisTampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini KronologinyaJelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok RokanPelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di JakselGuntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran MenohokBolehkah Olahraga saat Pilek?Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai SaljuPemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala DaerahFormula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
下一篇:Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
- ·Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- ·Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!
- ·Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- ·Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
- ·Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- ·Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- ·Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- ·Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya
- ·Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- ·BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- ·Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
- ·Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- ·Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- ·Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- ·Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- ·Wisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 Meter
- ·Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
- ·Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- ·Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- ·Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- ·BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- ·Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- ·The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- ·Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- ·Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- ·Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- ·Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar