Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!
Masa jabatan Anies Baswedan menjadi hal yang sedang diperbincangkan di kancah politik. Hal itu pun menggelitik aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga.
Ia mengomentari perihal pemotongan masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Untuk diketahui, masa jabatan Anies berlaku hingga 16 Oktober 2022. Namun, Anies harus diberhentikan pada 13 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bermanuver dalam Bursa Capres 2024, Rocky Gerung: Bagus Juga Sandi Maju-maju, Ada Anies
Menanggapi hal tersebut, Andi Sinulingga menyebut ada upaya untuk 'menganiaya' Anies Baswedan.
"Laah, bukannya masa jabatan Anies itu sampe tanggal 16 oktober, kenapa diberhentikan tanggal 13 September?" ucap Andi dilansir fajar.co.id, Jum'at (2/9/2022).
"Ya mbok jangan gitu-gitu juga dong. Sampe sebegitu nafsunya untuk menganiaya Anies," sambungnya.
Kendati demikian, Andi mengapresiasi Anies yang tetap tenang meskipun dirinya mendapatkan serangan.
"Hebatnya Anies itu adalah diserang sekeras apapun/gimanapun, dia tetap kalem," pungkasnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir pada Tahun 2022.
Ada enam calon nama Pj Gubernur DKI Jakarta. Tiga nama berasal dari DPRD dan tiga nama lainnya berasal dari Kemendagri.
(责任编辑:时尚)
- Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- Jalin Kerjasama dengan Dyandra, Kemenperin Dorong Optimalisasi Industri Halal di Indonesia
- Penumpang Transit di Bandara Changi Bisa Nikmati Sewa Sepeda Gratis
- 7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa Tersiksa
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
- Cek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi Kip
- Ekonom Faisal Basri Tutup Usia, Agus Pambagio Kehilangan Teman Diskusi
- Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!
- Sesi Bercinta yang Terjadwal Bikin Hubungan Lebih Hangat dan Harmonis
- Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
- Adu Outfit Para Pendukung Paslon di Malam Pembagian Nomor Urut Capres
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- 9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru
- Mardiono Pastikan PPP Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- 3 Pilihan Cara Membuat Jus Alpukat yang Enak dan Kaya Nutrisi
- Jangan Sampai Salah, Ini Beda Demam Biasa dan Demam Tifoid
- Prabowo Sebut Indonesia Belum Bisa Miliki Pertahanan yang Kuat, Dahulukan Kesejahteraan Rakyat
- Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- Sosok Ekonom Faisal Basri di Mata Sudirman Said, Konsisten dan Independen