KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi wisata di Raja Ampat.
Dalam hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, pihaknya melaporkan tindakan tersebut ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang
"Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman korsup (koordinasi supervisi) itu sudah didorong ke Pemda setempat untuk dilaporkan ke Tim Saber Pungli yang Kemenko Polhukam, satgas bersih pungutan liar," kata Tessa dikutip pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Adapun KPK mencatat pungli yang dilakukan kepada wisatawan di Raja Ampat sebanyak Rp 18, 25 miliar dalam setahun.
BACA JUGA:Rasain! Oknum Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Kena Sanksi Mutasi!
Tessa menjelaskan bahwa, KPK tidak bisa memproses hukum pelaku pungli karena tidak melibatkan pejabat dalam perkara ini.
Tapi, kata dia, KPK bisa mengoordinasikan temuan yang termasuk tindakan korupsi itu ke instansi lainnya untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
"Informasinya sudah didorong untuk dilaporkan sana (Kemenko Polhukam) dan sampai dengan saat ini tidak ditangani di KPK," kata Tessa.
Dikethaui, KPK menerima laporan pungutan liar (pungli) oleh oknum masyarakat kepada wisatawan.
BACA JUGA:Cegah Pungli, Pelindo Perluas Penerapan Auto Gate di 29 Pelabuhan pada 2024
Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, mereka diminta membayar Rp100 ribu hingga Rp1 juta per kapal.
"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," ungkap Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria melalui keterangan tertulis, pada Rabu, 10 Juli 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
- Mohon Diingat Baik
- VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat
- 7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
- Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
- TKN Prabowo
- Ratusan Pekerja Bakal Terima Kartu Pekerja, Kapan?
- 7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
- Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS
- Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil
- Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
- Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS