Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID– Tuntutan agar perusahaan aplikasi ride-hailing memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi semakin menggema.
Serikat pekerja dan berbagai kelompok pengemudi menekan pemerintah agar mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perusahaan membayar THR secara tunai, bukan dalam bentuk insentif.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah populis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Namun, di sisi lain, banyak pakar ekonomi dan hukum menilai bahwa regulasi ini bisa menjadi ancaman serius bagi industri ride-hailing di Indonesia, bahkan berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan kemitraan besar-besaran.
BACA JUGA:THR 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN Kapan Cair? Simak Besaran Dana yang Diterima
Mitra atau Karyawan? Status Hukum yang Diperdebatkan
Perdebatan utama dalam polemik ini adalah status hukum mitra pengemudi. Menurut Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi merupakan kemitraan, bukan hubungan kerja.
Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan bahwa pengemudi ojol bukanlah karyawan, melainkan mitra yang memiliki kebebasan dalam menentukan jam kerja dan menerima atau menolak pesanan.
Oleh karena itu, regulasi terkait THR yang diterapkan pada karyawan tidak dapat serta-merta diberlakukan pada mereka.
"Jika mitra diberikan THR seperti karyawan tetap, ini bisa berdampak pada perubahan status hukum mereka. Akibatnya, perusahaan mungkin akan membatasi jumlah mitra atau menerapkan sistem kerja yang lebih kaku," ujar Prof. Aloysius.
Jika hal ini terjadi, jutaan mitra pengemudi berisiko kehilangan akses terhadap pekerjaan fleksibel yang selama ini menjadi daya tarik utama industri ride-hailing.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 27 Februari 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Romance-Thriller
Ancaman Bagi Keberlanjutan Bisnis
Selain dampak hukum, kebijakan THR juga menimbulkan tantangan finansial bagi perusahaan aplikasi. Model bisnis ride-hailing didasarkan pada sistem komisi yang relatif kecil dari setiap transaksi.
Menurut laporan McKinsey (2023), margin keuntungan rata-rata perusahaan ride-hailing global hanya sekitar 3-5 persen.
Jika perusahaan diwajibkan membayar THR setara satu bulan penghasilan mitra, maka mereka harus mengalokasikan anggaran besar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan bisnis. Beberapa skenario yang mungkin terjadi antara lain:
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
相关文章:
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati
- Adian Napitupulu dan Hasto PDIP Mau Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik Jokowi
- Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
- Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
- 20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- Selamat Berlibur! Anies Baswedan: Jangan Lupa 3M!
- Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas
- Golkar Puji Setinggi Langit Anies Baswedan
相关推荐:
- Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- Diguyur Hujan Deras, Warga Petogogan Kebanjiran dengan Ketinggian 1 Meter
- Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah
- Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK
- Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS
- Partai Golkar Persiapkan Ribuan Calon Kepala Daerah, Ada Airin, Ridwan Kamil, dan Khofifah
- Ya Allah, Bayi 0 Tahun di Bogor Terkonfirmasi Positif Covid
- KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
- FOTO: Berkunjung ke Masjid Abdullah bin Abbas di Thaif Arab Saudi
- Akhirnya Tempat Nge
- Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
- IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- 6 Manfaat Ubi Jalar Rebus, Alternatif Camilan buat Turunkan BB
- Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa
- KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
- Tutup Anak Usaha, Emiten Hermanto Tanoko (ZONE) Ambil Alih Distribusi PUMA dan Levi’s
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- Lindungi Jantungmu dengan Skrining di Cardiovascular Center Mayapada
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati
- Buka Sespim Wilayah 3, Cak Imin ingin Lahirkan Politisi Sekaligus Negarawan