Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, hingga mencapai Rp211,8 miliar.
Setelah dana besar yang terkumpul itu, muncul pertanyaan, akan dialokasikan ke mana uang dari pungutan turis asing di Bali tersebut?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, untuk pendapatan uang dari pungutan turis asing sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat ditanya kapan akan diterapkan penggunaan dana dari hasil pungutan turis itu. Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci.
"Uang itu sudah masuk di APBD. Dan, di APBD itu ada rencana pendapatan, ada rencana belanja. Apa yang dibelanjakan ini, dari pendapatan itu. Jadi, tidak ada uang masuk belum tahu peruntukannya, tidak ada itu," ujarnya.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
Pemayun menjelaskan, jumlah tersebut belum optimal karena dari total jumlah turis asing yang berwisata ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar kewajiban.
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," terangnya.
Pemayun menambahkan bahwa belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
(kdf/wiw)相关文章
Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum melakukan pertemuan resmi dengan Partai2025-05-21Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
MAGELANG, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut ada lim2025-05-21Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
Daftar Isi 1. Makanan tinggi garam2025-05-218,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
JAKARTA, DISWAY.ID –Judi online semakin meresahkan dengan 8,8 juta orang Indonesia terlibat da2025-05-21Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
JAKARTADISWAY.ID- Hampir seluruh wilayah Indonesia, utamanya di wilayah Pulau Sumatera dan Jawa dila2025-05-21Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
JAKARTA, DISWAY.ID- Wali Kota Semarang dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah A2025-05-21
最新评论