Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickq收费价目表 Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, sampai saat ini belum ada yang melapor atau mengembalikan uang yang diduga aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
"Sampai sekarang, tadi saya tanyakan belum ada (yang melapor). Nanti kan ada data dari penyidik tindak lanjutnya dilakukan oleh penyidik," kata Gatot di Mabes Polri pada Senin, (14/3).
Menurut dia, Polri telah menyampaikan bagi masyarakat atau public figure yang merasa menerima aliran dana dari kedua tersangka supaya melaporkan kepada kepolisian. Selanjutnya, nanti akan diklarifikasi oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Ini salah satu upaya yang dilakukan oleh penyidik," ujarnya. Tentu, kata dia, apabila ternyata tidak dilaporkan akan ada konsekuensi dimana yang bersangkutan dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, penyidik akan memanggil mereka yang diduga menerima aliran dana tapi belum mau melaporkannya.
"Apabila ternyata tidak dilaporkan, ya konsekuensinya pasti akan dikenakan undang-undang TPPU kepada yang bersangkutan. Saya sampaikan akan dilakukan oleh penyidik nanti. Kita terima updatenya dari penyidik (list yang diduga menerima aliran dana). Saya tidak mau mendahului dari yang dilakukan penyidik," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan supaya melapor ke kepolisian.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan pada Kamis, 10 Maret 2022.
Menurut dia, Polri bakal melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui robot trading binary option.
"Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracingaliran dana," ujarnya.
Imbauan ini, kata Ramadhan, perlu disampaikan karena bisa saja mereka yang menerima aliran dana dari dua tersangka tersebut tidak mengetahui kalau uang atau barang yang diberikan merupakan hasil kejahatan. Makanya, Polri menunggu itikad baik para pihak yang menerima aliran dana untuk lapor polisi.
"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan. Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain," jelas dia
相关文章
Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
JAKARTA, DISWAY.ID- Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baru saja usai menggelar pesta demokrasi, P2025-05-20Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan sepanjang kuartal I 2025, fungsi i2025-05-20Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
Jakarta, CNN Indonesia-- Pelancong tak pernah kehilangan akal untuk terus mencari destinasimenarik y2025-05-20Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
JAKARTA, DISWAY.ID--Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022, Anies Baswedan berharap bisa segera terb2025-05-20Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI ikut me2025-05-20Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republi2025-05-20
最新评论