Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan

SuaraJakarta.id - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mendesak kasus menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) dalam penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J segera dituntaskan. Sebab,quickq是干什么用的 ini krusial karena menyangkut marwah Polri.
"Yang lebih krusial bagi Polri sebagai institusi penegak hukum justru kasus obstruction of justiceitu, karena ini menyangkut marwah kepolisian," kata pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).
Bambang menilai, penetapan tujuh anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justicekasus Brigadir J, agak terlambat.
Selain itu juga, sampai saat ini kasus pidananya tidak juga diproses.
Baca Juga:8 Temuan Penting Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Kalau kepolisian diidentikkan dengan permisifitas pada obstruction of justiceartinya tidak ada lagi penegakan hukum yang berkeadilan. Karena penegakan hukum bisa direkayasa oleh berbagai kepentingan di luar keadilan," katanya.
![Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam proses wisuda di Universitas Terbuka, Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/23/33448-ayah-brigadir-j-samuel-hutabarat.jpg)
7 Tersangka Obstruction of Justice
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justicekasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketujuh tersangka yakni:
- Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
- Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Propam Polri.
- Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
- AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
- Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
- Kompol Chuk Putranto, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri.
- AKP Irfan Widyanto, mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri.
Khusus Ferdy Sambo, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.
Baca Juga:TKP Rusak, Komnas HAM Sebut Banyak Ditemukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik dikenakan sanksi dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat, walaupun sedang dalam proses banding.
Setelah sidang Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo, hari ini Komisi Etik Profesi Polri menyidangkan satu lagi polisi yang terlibat penghalangan penyidikan, yakni Chuk Putranto.
"Satu Ferdy Sambo sudah divonis PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) dan banding. Enam masih akan, katanya satu Kompol C hari ini, empat lainnya menyusul. Saya duga vonisnya tidak akan sampai PTDH semua, kecuali Sambo," kata Rukminto.
Layak Sanksi Dipecat
Menurut Rukminto, keenam polisi yang terlibat penghalangan penyidikan layak dijatuhkan sanksi dipecat sebagai efek jera.
"Pelaku obstruction of justiceharus di-PTDH."
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
SuaraJakarta.id - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertali2025-05-21Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
Daftar Isi Efek samping cuka apel untuk turunkan BB2025-05-21Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
Warta Ekonomi - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, ternyata telah melimpahkan2025-05-21Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI ikut me2025-05-21Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi
SuaraJakarta.id - Sebanyak 278 personel gabungan diterjunkan guna mengamankan demo buruh di depan DP2025-05-21- SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Tarmin (43) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Cisauk,2025-05-21
最新评论