Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
JAKARTA,quickq梯子 DISWAY.ID- Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) jika terpilih menang di Pilpres 2024.
Anies mengatakan hal itu dilakukan untuk mengembalikan marwah KPK seperti dahulu.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi UU KPK," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Hadiri World Economic Forum 2024, Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro Dorong Pertumbuhan Inklusif
BACA JUGA:KPK Minta Capres dan Cawapres Komitmen Beri Sanksi Pejabat Tak Patuh LHKPN
"Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK pada posisi yang kuat," tambah Anies.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku ingin mengembalikan standar etika yang tinggi di tubuh KPK.
Anies menginginkan supaya semua unsur KPK kembali seperti dulu, ketika di mana para pegawainya tidak mau ikut makan atau tak ingin mengikuti kegiatan yang tidak didanai oleh KPK.
BACA JUGA:KPK Gelar Paku Integritas yang Dihadiri 3 Capres dan Cawapres, Nawawi: Tidak Dadakan atau Pansos
BACA JUGA:Pasutri Alami Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Tersangkut APK di Mampang, Polisi dan Bawaslu Temukan 12 Bendera Parpol yang Hampir Roboh
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan, dan kemandirian tetapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," ujar Anies.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung proses rekrutmen anggota KPK dan ingin melakukan perbaikan proses rekrutmen di seluruh tingkat jabatan.
“Seperti disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf, bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi di tempat untuk memberantas korupsi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Polri Limpahkan 7 Tersangka Pengaturan Skor Bola ke Kejari Sleman
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·HSS Series 5 Jakarta Bakal Digelar, Libatkan Juri Internasional
- ·Mendikdasmen Tekankan Pembentukan Karakter Anak Dimulai dari Hal Sedehana Secara Konsisten
- ·Proyek Dragon Kian Lengkap, Danantara Siap Chip In
- ·SRC Transformasi Toko Kelontong Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- ·Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri
- ·VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
- ·Entrepreneur Hub Terpadu Wadah Strategis Cetak Wirausaha Unggul Lewat Kolaborasi
- ·Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
- ·Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- ·VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- ·Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- ·PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
- ·Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- ·Fokus pada Keberlanjutan dan Kinerja Finansial, RUPST Modernland Realty Rombak Jajaran Komisaris
- ·Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- ·BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
- ·Mendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi Ekspor
- ·Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
- ·Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- ·Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke